Nasional
20 Tahun Kasus Munir, Jokowi Didesak Tetapkan Pelanggaran HAM Berat
Baca juga berita yang lain : Nasional
Jakarta, (usmnews) — Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia sekaligus anggota Tim Pencari Fakta (TPF), mengingatkan bahwa kasus ini sudah terjadi 20 tahun yang lalu.
Usman menyoroti minimnya langkah dari pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil tindakan formal, termasuk inisiatif hukum, untuk membuka kembali kasus tersebut. “Kita melihat pembunuhan Munir sebagai simbol permasalahan struktural di Indonesia,” tegas Usman dalam konferensi pers 20 Tahun Pembunuhan Munir di YLBHI, Jakarta, Kamis (5/9).
Munir selama hidupnya gigih mengadvokasi korban pelanggaran HAM. Usman menyatakan bahwa pembunuhan ini bertujuan untuk menghentikan perjuangan Munir dan upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Temuan TPF, lanjut Usman, dengan jelas menunjukkan bahwa pembunuhan Munir direncanakan secara sistematis. “Ini bukan sekadar konflik pribadi. Munir dibunuh karena keberaniannya mengkritik kebijakan pemerintah pada masa-masa terakhir hidupnya,” ujarnya.
Usman menjelaskan, Munir kritis terhadap beberapa kebijakan, termasuk RUU TNI 2004 dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi 2004, yang disahkan tak lama setelah kematian Munir.
“Pembunuhan ini juga berupaya membungkam partisipasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan yang adil, baik dalam hal pembangunan, keamanan, maupun penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu,” tutup Usman.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai 20 Tahun Kasus Munir, Jokowi Didesak Tetapkan Pelanggaran HAM Berat dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam