Nasional
Revisi UU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK, Pilkada 2024 Terancam Rumit dan Mahal
Baca juga berita yang lain : Nasional
(usnews) – Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan memperumit penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Hal ini disebabkan oleh potensi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bisa muncul jika proses pencalonan kepala daerah tidak mematuhi putusan MK.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, menegaskan bahwa upaya DPR mengakali putusan MK melalui revisi UU Pilkada justru dapat merugikan banyak pihak. “Proses pemilu itu keabsahannya menjadi inkonstitusional, bisa dibawa ke MK dan justru ini akan semakin merugikan semua pihak,” ujar Charles pada Rabu (21/8/2024).
Charles juga mengingatkan bahwa ongkos penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan semakin besar akibat berbagai persoalan yang timbul dari ketidakpatuhan terhadap putusan MK. Menurutnya, biaya politik akan membengkak jika Pilkada berlangsung dengan aturan yang bertentangan dengan putusan MK.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang berlangsung pada 21 Agustus 2024, disepakati untuk melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. Namun, pelonggaran ini hanya berlaku bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD. Ketentuan ini dimasukkan sebagai ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada, sementara threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pileg tetap diberlakukan bagi partai yang memiliki kursi parlemen.
Padahal, MK telah membatalkan pasal tersebut dalam putusannya. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Ia menyebutkan, “Jika penyelenggara tidak mengikuti pertimbangan dalam putusan Mahkamah a quo, sebagai pemegang kekuasaan kehakiman yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilihan, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat dan kondisi dimaksud, berpotensi untuk dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah.”
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Revisi UU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK, Pilkada 2024 Terancam Rumit dan Mahal dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Mikhael